Jakarta –
Identitas baik nama, foto maupun alamat lengkap dua pasien yang disebut positif terinfeksi virus corona COVID-19 beredar luas melalui aplikasi pesan, media sosial, dan sejumlah media.
Tak hanya itu, pejabat pemerintah pun ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Wali Kota Depok, Muhammad Idris dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Depok awalnya menjelaskan kronologi terpaparnya dua pasien yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Dalam kesempatan tersebut, Idris juga menyebut dengan terang-terangan alamat rumah pasien. “Alamatnya (pasien) ada di Studio Alam, Perumahan Studio Alam. Bloknya lupa, nanti kita bisa lihat,” ujar Idris, Senin (2/3/2020) siang.
Penyebutan alamat tersebut disayangkan berbagai pihak. Pasalnya, alamat sang pasien tersebut merupakan bagian dari identitas pribadi yang seharusnya ditutup rapat-rapat.
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bidang Politik dan Kesehatan, Syahrizal Syarif menyampaikan dari sisi tenaga kesehatan baik itu dokter maupun perawat, tidak diperkenankan dengan alasan apapun membuka identitas pribadi pasien.
Artikel ini telah tayang di detikNews