Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan kasus penolakan renovasi gereja di Karimun Kepri telah selesai. Ia mengatakan semua pihak sepakat untuk menahan diri.
“Yang kasus Karimun itu sudah selesai, pimpinan gereja sudah selesai semua. Pada akhirnya disepakati bahwa semuanya sekarang menahan diri tidak melakukan langkah apa pun yang akan menimbulkan ketegangan,” sebut Mahfud di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Semua pihak kini menurut Mahfud tengah menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat. Ia mengatakan saat ini pengadilan tengah mengkaji terkait tafsir antara renovasi dan pembangunan.
“Dulu izinnya memang sudah direnovasi. Apakah izin mendirikan bangunan sama dengan renovasi atau tidak? Itu kan yang jadi pokok masalah. Nah itu sekarang sedang (dibahas) di PTUN,” kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di detikNews